Author Guidelines

PEDOMAN PENULISAN 

(AUTHOR GUIDELINES)

  • Pengenalan (Introduction)

Jurnal Hukum Kesehatan Indonesia (JHKI) dibentuk berdasarkan Hasil Rapat DPP Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) pada tanggal 01 Oktober 2020, dan disahkan pada tanggal 08 Oktober 2020 Sesuai dengan SK Dewan Pengurus Pusat Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia dengan Nomor: 27/A/DPP/-MHKI/X2020 tentang Dewan Redaksi  Adapun nama tersebut adalah Jurnal Hukum Kesehatan Indonesia (JHKI), merupakan sarana pengembangan ilmu pengetahuan di bidang Hukum Kesehatan melalui penerbitan karya tulis berbasis hasil penelitian.

Jurnal Hukum Kesehatan Indonesia (JHKI), adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI), sebanyak 2 (dua) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, dan Oktober, Jurnal Hukum Kesehatan Indonesia (JHKI) sudah memiliki P-ISSN xxxx-xxxx (cetak), dan E-ISSN xxxx-xxxx (online), Edisi mulai berlaku adalah Volume 1, Nomor. 1, April 2021. Jurnal Hukum Kesehatan Indonesia (JHKI), memiliki visi menjadi Jurnal Ilmiah yang berstandar Nasional dan International dalam menyebarluaskan dan mengembangkan hasil pemikiran di bidang Hukum Kesehatan.

  • Bagaimana Menulis Judul, Nama, Affiliasi, dan Abstrak. (How to Write the Title, the Name, Author’s Address, and Abstract)
  • JUDUL

Judul naskah Tidak lebih dari 12 kata, dengan huruf Trebuchet MS cetak tebal dan capital (uppercase), ukuran huruf 14, line spacing 1 (single). 

Setelah judul diikuti dengan nama lengkap penulis (tanpa gelar dan tanpa profesi) ukuran  font  12, dicetak tebal (bold), line spacing 1 (single), dan menggunakan underline atau garis bawah, sedangkan untuk affiliasi,  dan  e-mail, ukuran  font  12, tanpa dicetak tebal (bold), line spacing 1 (single) . Apabila penulis lebih dari satu maka di sambung dengan tanda (,) di lanjut dengan nama penulis berikutnya. 

Contoh :

DEWAN PIMPINAN PUSAT

MASYARAKAT HUKUM KESEHATAN INDONESIA

 

Penulis1, Penulis2, dan Penulis3

1Afiliasi (Instansi atau Institusi)

2Afiliasi (Instansi atau Institusi)

3Afiliasi (Instansi atau Institusi)

1E-Mail :................................

2E-Mail :................................

3E-Mail :................................

 

  • ABSTRAK

Abstrak ditulis dalam 2 (dua) bahasa yaitu bahasa Indonesia dan Inggris secara baku dan konsisten (KBBI, American English atau British English). Baik abstract maupun abstrak di buat dalam satu paragraf utuh tanpa ada acuan pustaka atau rujukan tabel dan/atau gambar, tidak lebih dari 200 kata ditulis dengan huruf Trebuchet MS, dengan ukuran font 11, line spacing 1 (single), disertai Kata Kunci (Keyword), maksimal 5 kata. Abstrak Isinya harus memuat masalah penting yang akan dipecahkan, tujuan, metode, hasil, kesimpulan, dan tidak boleh terlalu padat dengan angka-angka. Penyingkatan kata tidak diperkenankan kecuali kata dimaksud akan digunakan lebih dari satu kali.

 

  • Pedoman Secara Umum Penulisan (The Manuscript General Guidelinesi).

Pedoman secara umum, sebagai berikut :

  1. Naskah adalah hasil Penelitian, asli dan belum pernah dipublikasikan di jurnal manapun;
  2. Naskah tersebut tidak mengandung unsur plagiat, dan memiliki batas maksimum 25% hasil cek plagiat;
  3. Pengajuan dan proses publikasi tidak dipungut biaya (Free);
  4. Redaksi Jurnal Hukum Kesehatan Indonesia (JHKI), menerima naskah hasil penelitian, melalui sistem online dengan mendaftarkan diri melalui Operation Journal System (OJS) (dengan link https://jurnal-mhki.or.id/sekretariat/user/register), kemudian mendaftar (Register) sebagai penulis; 
  5. Panduan penulisan artikel (Template) dapat di download;
  6. Naskah yang dikirim kepada dewan redaksi, apabila naskah tidak sesuai dengan panduan penulisan, maka naskah akan dikembalikan kembali kepada penulis, sebelum proses berikutnya dilaksanakan;
  7. Naskah yang dikirimkan meliputi beberapa aspek, seperti : Judul Artikel; Abstrak; Pendahuluan; Metode Penelitian; Hasil atau Pembahasan; Penutup; Ucapan Terima Kasih; dan Daftar Pustaka;
  8. Naskah yang dikirim terdiri atas 4000-6000 kata, dengan format A4, spasi 1,5, jenis huruf Trebuchet MS dengan ukuran 12, dan batas 3 cm (kanan, kiri, atas dan bawah), dengan menggunakan program Microsoft Office Word;
  9. Naskah   dilengkapi   dengan   biodata   penulis, meliputi:   Nama, Asal Instansi atau Institusi, Alamat E-mail, Riwayat Pendidikan. Semua halaman naskah termasuk tabel, lampiran, dan referensi harus diberi nomor urut halaman. Setiap tabel atau gambar diberi nomor urut, judul, dan sumber kutipan.
  10. Kutipan yang diacu dalam teks menggunakan aplikasi Mendeley dengan menggunakan style American Psychological Assosciation 6th edition (APA), yang ditulis dengan jenis huruf Trebuchet MS,  sumber  kutipan utama minimal terdiri dari 5 (lima) buah buku, dan 10 (sepuluh) jurnal, dan jangka tahun penerbitan adalah 10 tahun terakhir untuk buku dan 5 tahun terakhir untuk jurnal. Adapun contoh sistematika penulisan kutipan American Psychological Assosciation 7th edition (APA), sebagai berikut:
  1. Untuk Buku, sebagai berikut :
    1. Mengutip 1 Penulis :

(Arief, 1998)

(Gultom, 2012)

  1. Mengutip lebih dari 1 Penulis :

(Dey Ravena dan Kristian, 2017; Muttaqien, 2006)

(Kartini Kartono, 1992; Paisol Burlian, 2015; Rony Hanitijo Soemitro, 1990)

  1. Untuk Website, sebagai berikut :

(Usia Harapan Hidup Perempuan 4,4 Tahun Lebih Lama Daripada Kaum Pria, 2019)

  1. Untuk Jurnal :

(Okky Chahyo Nugroho, 2015)

(Yogestri Rakhmahappin & Prabowo, 2014)

 

  • Bilbliorapy atau Daftar Pustaka.

Ditulis berdasarkan kutipan yang berada dalam naskah, dengan jenis huruf Trebuchet MS, line spasi 1, ukuran font 12. Adapun contoh penulisan bibliograpy atau daftar pustaka sebagai berikut :

 

Arief, B. N. (1998). Beberapa Aspek Kebijaksanaan Penegakan dan Pengembangan Hukum Pidana. PT. Citra Aditya Bakti.

Dey Ravena dan Kristian. (2017). Kebijakan Kriminal [Criminal Policy]. Prenadamedia.

Gultom, M. (2012). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dan Perempuan. PT. Refika Aditama.

Kartini Kartono. (1992). Patologi Sosial. Rajawali Pers.

Muttaqien, R. (2006). Teori Umum tentang Hukumh dan Negara. Nusamedia.

Okky Chahyo Nugroho. (2015). Pemenuhan Hak Atas Kebutuhan Seksual Warga Binaan Pemasyarakatan. Jurnal Hak Asasi Manusia, 6(2), 131–146.

Paisol Burlian. (2015). Patologi Sosial. Bumi Aksara.

Rony Hanitijo Soemitro. (1990). Metodologi Penelitian Hukun Dan Jurimetri. Ghalia Indonesia.

Usia Harapan Hidup Perempuan 4,4 Tahun Lebih Lama daripada Kaum Pria. (2019). Voaindonesia.Com. https://www.voaindonesia.com/a/usia-harapan-hidup-perempuan-4-4-tahun-lebih-lama-dari-pria-/4862393.html

Yogestri Rakhmahappin, &, & Prabowo, A. (2014). Kecemasan Sosial Kaum Homoseksual Gay Dan Lesbian. Jurnal Ilmiah Psikologi Terapan, 2(2), 199–213. https://doi.org/10.1016/j.bbapap.2013.06.007





  • Susunan Batang Tubuh Naskah.

JUDUL NASKAH (TITLE)

ABSTRAK (ABSTRACT)

  1. PENDAHULUAN
  1. METODE
  2. HASIL ATAU PEMBAHASAN
  3. PENUTUP
    1. Kesimpulan
    2. Saran

UCAPAN TERIMA KASIH

DAFTAR PUSTAKA

 

  • Biodata Penulis (CV).

Penulisan Biodata atau CV terdiri dari, nama, tempat tanggal lahir,  alamat rumah, alamat kantor, pekerjaan, nomor telepon/ handphone, e-mail, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, workshop, seminar, pelatihan, dan di tanda tangan. 

  • Surat Pernyataan.

Surat pernyataan dari penulis bahwa naskah yang dikirimkan kepada Redaksi Jurnal Hukum Kesehatan Indonesia (JHKI)  merupakan naskah orsinil dan belum pernah dipublikasikan pada jurnal manapun atau pada kegiatan-kegiatan forum ilmiah manapun.