Peran Dinas Kesehatan Dalam Pembatasan Gula, Garam, Lemak, Pada Pangan Siap Saji
DOI:
https://doi.org/10.53337/jhki.v3i02.100Keywords:
GGL, PTM, Dinas KesehatanAbstract
Peningkatan prevalensi penyakit tidak menular (PTM) di Indonesia terus meningkat terutama pada usia remaja. Salah satu yang menjadi faktor perubahan pola penyakit ini adalah gaya hidup konsumsi pangan siap saji dengan kadar gula, garam, lemak (GGL) melebihi konsumsi harian. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis peran dinas kesehatan dalam pembatasan GGL pada pangan siap saji. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif, dengan pengambilan kesimpulan secara deduktif. Peran Dinas Kesehatan dalam pembatasan GGL meliputi advokasi, sosialisasi, pemantauan, evaluasi, dan bimbingan teknis, serta peningkatan jejaring kerja dan kemitraan. Namun, peran ini tidak dapat terlaksana dengan efektif sebab dalam tataran normatif, terdapat tumpang tindih kewenangan pengawasan yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah No.86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 JURNAL HUKUM KESEHATAN INDONESIA
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.