The Implementasi Hospital By Law Terhadap Peningkatan Tata Kelola Klinis Di Rumah Sakit

IMPLEMENTASI HOSPITAL BY LAW TERHADAP PENINGKATAN TATA KELOLA KLINIS DI RUMAH SAKIT

Authors

  • Dian Kastika Sari Universitas Bung Hatta
  • Yofiza Media Universitas Bung Hatta

DOI:

https://doi.org/10.53337/jhki.v6i1.152

Keywords:

Hospital by Law, Tata Kelola Klinis, Rumah Sakit, Mutu Pelayanan

Abstract

Hospital by Law merupakan instrumen regulasi internal rumah sakit yang berfungsi mengatur kewenangan, tanggung jawab, serta perilaku profesional tenaga kesehatan dalam penyelenggaraan pelayanan klinis. Penerapan Hospital by Law yang efektif diyakini berkontribusi terhadap penguatan tata kelola klinis (clinical governance) yang berorientasi pada mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Artikel ini bertujuan untuk meninjau literatur ilmiah terkait peran implementasi Hospital by Law dalam meningkatkan tata kelola klinis di rumah sakit. Metode yang digunakan adalah tinjauan literatur naratif terhadap jurnal nasional dan internasional, buku teks manajemen rumah sakit, serta regulasi kesehatan. Hasil tinjauan menunjukkan bahwa implementasi Hospital by Law berpengaruh positif terhadap peningkatan akuntabilitas profesional, standarisasi praktik klinis, serta penguatan sistem audit dan pengendalian mutu. Namun, keberhasilan implementasi sangat dipengaruhi oleh komitmen manajemen, kepemimpinan klinis, dan budaya organisasi rumah sakit.

References

Alberto, dkk. (2015). Tesis RSUD Sarolangun. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.

Andriani, Yulfrina. (2018). Pengaturan dan Implementasi Hospital by Laws di Provinsi Lampung (Studi Pada Rumah Sakit di Kabupaten Lampung Tengah). Jurnal Cepalo, 2(1), 67-74. http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/cepalo

Dyah Ayu Wuryandari. (2018). Tesis: Implementasi Hospital by Laws dan Komite Medik di Rumah Sakit Nur Hidayah. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.

Joint Commission International. (2021). Joint Commission International Accreditation Standards for Hospitals, 7th Edition. Oak Brook, Illinois: Joint Commission Resources.

Kementerian Kesehatan RI. (2020). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Jakarta: Kemenkes RI.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2011). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/Menkes/Per/IV/2011 tentang Komite Medik Rumah Sakit. Jakarta: Kemenkes RI.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2011). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/Menkes/Per/IV/2011 tentang Komite Medik Rumah Sakit. Jakarta: Kemenkes RI.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2020). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Akreditasi Rumah Sakit. Jakarta: Kemenkes RI.

Kitta, Pasrah. (2021). Tesis. Implementasi Peraturan Internal Rumah Sakit Oleh Komite Medik Dalam Peningkatan Tata Kelola Klinis yang Baik di Rumah Sakit. Makassar : Universitas Hasanuddin.

Lucia Murniati, dkk. (2017). “Implementasi HBL di RS Santo Antonio,” Jurnal Hukum Kesehatan. https://jurnal.ugm.ac.id.

Maulana, Alisa. (2021). Implementasi Hospital by Laws dalam Peningkatan Mutu Pelayanan Rumah Sakit. Jurnal Juristic, 2(3). https://jurnal.untagsmg.ac.id

Marjoua, Y., & Bozic, K. J. (2012). “Brief history of quality movement in US healthcare.” Current Reviews in Musculoskeletal Medicine, 5(4), 265–273.

Murniati, Lucia. (2016). Tesis: Implementasi Hospital by Laws di Rumah Sakit Santo Antonio Baturaja Seteah Berlakunya Permenkes Nomor: 755/Menkes/Per/IV/2011 Tentang

Penyelenggaraan Komite Medik di Rumah Sakit. Jurnal Hukum Kesehatan Soepra, 2(2), 143-153. https://journal.unika.ac.id/index.php/shk/article/view/817

Purwaningsih, Dwi. (2012). Tesis: Implementasi Hospital By Laws Pada Rumah Sakit Umum Daerah yang Berbentuk Badan Layanan Umum. Universitas Islam Indonesia, 2012.

Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105.

Scally, G., & Donaldson, L. J. (1998). Clinical governance and the drive for quality improvement in the new NHS in England. BMJ, 317(7150), 61–65. https://doi.org/10.1136/bmj.317.7150.61

Setiawan, Riyana Dodi. (2019). Hospital by Laws Implikasi Penerapannya. Jurnal Ilmiah Hukum De’Jure, 4(1), 84-109.

Susanti, Rini. (2021). Tesis : Hospital by Laws Sebagai Pedoman Penyelesaian Masalah Hukum di Rumah Sakit Studi Pada Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan. Jakarta : Universitas Pembangunan Nasional “Veteran”.

Sutoto. (2016). “Peran Komite Medik dalam Meningkatkan Mutu Pelayanan Medis di Rumah Sakit.” Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan, 19(4), 183–188.

Walshe, K., & Smith, J. (2011). Healthcare Management. Maidenhead: Open University Press.

Wila C. Supriadi. (2001). Hukum Kedokteran. Mandar Maju. Bandung. Hlm 20

World Health Organization. (2007). Everybody’s Business: Strengthening Health Systems to Improve Health Outcomes – WHO’s Framework for Action. Geneva: WHO.

Yofiza Media dkk. (2024). Peran Hospital By Laws dalam Menjamin Kualitas Pelayanan Medis di Rumah Sakit Kota Padang Panjang. Jurnal Hukum Kesehatan Indonesia 5, no.1. https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/jhks/article/view/53074

Downloads

Published

2026-04-12

How to Cite

Sari, D. K., & Media, Y. (2026). The Implementasi Hospital By Law Terhadap Peningkatan Tata Kelola Klinis Di Rumah Sakit: IMPLEMENTASI HOSPITAL BY LAW TERHADAP PENINGKATAN TATA KELOLA KLINIS DI RUMAH SAKIT. JURNAL HUKUM KESEHATAN INDONESIA, 6(1), 32-43. https://doi.org/10.53337/jhki.v6i1.152

Issue

Section

Articles