Perlindungan Hukum Pasien Dalam Layanan Konsultasi Kesehatan Online
DOI:
https://doi.org/10.53337/jhki.v3i02.99Keywords:
Perlindungan Hukum, Pasien TelemedicineAbstract
Secara sederhana platform kesehatan online merupakan penyelenggaraan layanan kesehatan yang dilakukan secara online dengan sarana internet sebagai penunjangnya. Umumnya pelayanan kesehatan secara online ini disebut telemedicine. Beberapa platform kesehatan online yang sering digunakan oleh masyarakat Indonesia adalah Alodokter, HaloDoc, KlikDokter.com, Practo, dan HiDok. Berdasarkan latar belakang tersebut maka penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai perlindungan hukum pasien dalam layanan konsultasi kesehatan online di Indonesia, apa saja perlindungan hukum bagi pasien yang mengalami kerugian akibat kesalahan medis atau kelalaian dalam layanan konsultasi kesehatan online serta bagaimana penyelesaian masalah antara pasien dan penyedia layanan konsultasi kesehatan online. Penelitian hukum normatif ini mengkaji problema norma yang terjadi yaitu kekaburan norma atau vague of norms dari pengaturan perlindungan hukum terhadap pasien pengguna jasa layanan konsultasi kesehatan online di Indonesia. Penyelesaian masalah antara pasien dan penyedia layanan konsultasi kesehatan online Bentuk tanggung jawab hukum dokter terhadap pelayanan telemedicine pada struktur peraturan perundang-undangan Indonesia dapat berupa tanggung jawab hukum perdata, hukum pidana dan hukum administrasi.
References
Afandi, H. A., Suharto, G., Utomo, U., & Machroes, B. H. (2021). Peran Telemedicine Di Masa Pandemi Covid 19 the Role of Telemedicine in the Time of the Covid-19 Pandemic. Journal of Indonesian Forensic and Legal Medicine, 3(1), 237–246. http://www.b2p2toot.litbang.kemkes.go.id/?page=postcont&postid=48&content=Rumah+Riset+Jamu+Hortus+Medicus
Alviani, & Shomedran. (2023). Peran Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes ) Berkah Dalam Memberdayakan Masyarakat Melalui Pengelolaan Pasar Tradisional Di Desa Bulang Kabupaten Muara Enim. Karunia: Jurnal Hasil Pengabdian Masyarakat Indonesia, 2(3). https://journal.unimar-amni.ac.id/index.php/Karunia/article/view/1232
Anggreini, D., & Susilawati. (2023). Kajian Literatur: Strategi Tata Kelola Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir dalam Meningkatkan Kesehatan Masyarakat Pesisir. Indonesia Timur Journal of Public Health, 1, 13–20. http://jurnalfkmuit.id/index.php/itjph/article/view/19%0A
Budiyanti, R. T., & Herlambang, P. M. (2021). Perlindungan Hukum Paseien Dalam Layanan Konsultasi Kesehatan Online. Jurnal Hukum Kesehatan Indonesia, 01(01), 1–10. https://www.jurnal-mhki.or.id/jhki/article/view/1
Halim, R. S., Chandra, T. Y., & Mau, H. A. (2023). Volume 2 Nomor 9 September 2023 KELALAIAN MEDIS DI INDONESIA. Jurnal Multidisiplin Indonesia, 2(September), 3048–3074. https://jmi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/580/666
Hasan, R., & Zaky, A. (2022). Analisis Atribut Kualitas Pelayanan Pasien Di Puskesman Harapan Raya. Journal Of Hospital Administration and Management, 3(1), 34–43.https://journal.univawalbros.ac.id/index.php/jham/article/view/220
Isnawan, F. (2023). Pencegahan Tindak Pidana Kejahatan Jalanan Klitih Melalui Hukum Pidana dan Teori Kontrol Sosial. Krtha Bhayangkara, 17(2). http://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/KRTHA%0APencegahan
Kustiyanti, S. A. (2023). . Smart Hospital: Konsep, Implementasi, dan Tantangan. Transformasi Rumah Sakit Indonesia Menuju Era Masyarakat, 5, 161.
Muhammad Adli Ikram Arif, 2018, Tinjauan Hukum atas Layanan Medis Berbasis Online, Skripsi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Hal 29
Muhammad Rio Fariz, 2021, Pola Komunikasi Dokter Pada Pasien Melalui Aplikasi Halodoc, Skripsi Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniri. Hal. 25.
Muhammad, S., Sosiawaty, I., Julia, P., & Patty, T. (2023). Analisis Kinerja Pelayanan Kesehatan Tenaga Medis Di Puskesmas Air Besar Negeri Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon Provinsi Maluku. 10(1), 197–210. https://jurnal.unived.ac.id/index.php/prof/article/view/3740
Pramudita, M. A., Rahmanto, A. N., & Satyawan, I. A. (2022). Manajemen Pencarian Informasi melalui Layanan Konsultasi Kesehatan Online di Kalangan Pasien COVID-19. Jurnal Ilmu Komunikasi, 20(2), 151. https://doi.org/10.31315/jik.v20i2.6919
Ramdoni, M. M., & Herdiansyah, M. I. (2023). Pengembangan Sistem Informasi Konsultasi Dokter Menggunakan Framework Laravel. Journal of Information System Research (JOSH), 4(3), 831–839. https://doi.org/10.47065/josh.v4i3.3276
Riza, F., & Abduh, R. (2019). Alternatif Penyelesaian Sengketa Secara Arbitrase Melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 4(1), 77–86. https://doi.org/10.30596/dll.v4i1.3171
Rokhmah, D. (2013). Gender dan Penyakit Tuberkulosis: Implikasinya Terhadap Akses Layanan Kesehatan Masyarakat Miskin yang Rendah. Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional, 7(10), 447–452. https://journal.unimar-amni.ac.id/index.php/Karunia/article/view/1232
Sherly Primavita, Nayla Alawiya, Ulil Afwa. 2021. “Tanggung Jawab Hukum Dokter Dalam Pelayanan Telemedicine”. Vol 3, No 4, Hal. 591-592
Sutrawaty, Laras. "Force Majeure Sebagai Alasan Tidak Dilaksanakan Suatu Kontrak Ditinjau Dari Perspektif Hukum Perdata." Legal Opinion, vol. 4, no. 3, 2016.
Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentan Perlindungan Konsumen, Lembaran Negara Nomor Tambahan Lembaran Negara Nomor
Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Lembaran Negara Nomor Tambahan Lembaran Negara Nomor
Undang-Undang No. 29 Tahun 2014 tentang Praktik Kedokteran, Lembaran Negara Nomor Tambahan Lembaran Negara Nomor
Wempie Jh. Kumendong, M. Y. T. (2018). Tanggung Jawab Pidana Dokter Atas Pemberian Obat Bius Yang Menyebabkan Pasien Meninggal Dunia. Lex Crimen, VII(5), 5–14.
Yoga, I. G. P. (2018). Pertanggungjawaban Hukum Konsultasi Pelayanan Kesehatan Berbasis Online. Fakultas Hukum Dwijendra, 282. http://ejournal.undwi.ac.id/index.php/kertadyatmika/article/view/912
Yuliana, N. L. D., & Bagiastra, N. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Pasien Yang Menderita Kerugian Akibat Salah Diagnosis Dalam Platform Kesehatan Online. Jurnal Kertha Wicara, 10(8), 645–653.
Zami, Z. (2020). Keabsahan Terhadap Persetujuan Tindakan Medis Menurut Permen No. 585 Tahun 1989. Lex Administratum, III(July), 1–23. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/administratum/article/view/10260
Zariyah, S. A., Wijoyo, S., Salman, R., & Darwati, Y. (2023). Peningkatan Pelayanan PERUMDA Giri Tirta Dalam Pemenuhan Hak Masyarakat Dalam Rangka Mewujudkan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Di Kabupaten Gresik. Jurnal Ilmiah Pengabdian Masyarakat, 02(01), 78–98. https://janalokajournal.id/index.php/jnk/article/view/24
Afandi, H. A., Suharto, G., Utomo, U., & Machroes, B. H. (2021). Peran Telemedicine Di Masa Pandemi Covid 19 the Role of Telemedicine in the Time of the Covid-19 Pandemic. Journal of Indonesian Forensic and Legal Medicine, 3(1), 237–246. http://www.b2p2toot.litbang.kemkes.go.id/?page=postcont&postid=48&content=Rumah+Riset+Jamu+Hortus+Medicus
Alviani, & Shomedran. (2023). Peran Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes ) Berkah Dalam Memberdayakan Masyarakat Melalui Pengelolaan Pasar Tradisional Di Desa Bulang Kabupaten Muara Enim. Karunia: Jurnal Hasil Pengabdian Masyarakat Indonesia, 2(3). https://journal.unimar-amni.ac.id/index.php/Karunia/article/view/1232
Anggreini, D., & Susilawati. (2023). Kajian Literatur: Strategi Tata Kelola Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir dalam Meningkatkan Kesehatan Masyarakat Pesisir. Indonesia Timur Journal of Public Health, 1, 13–20. http://jurnalfkmuit.id/index.php/itjph/article/view/19%0A
Budiyanti, R. T., & Herlambang, P. M. (2021). Perlindungan Hukum Paseien Dalam Layanan Konsultasi Kesehatan Online. Jurnal Hukum Kesehatan Indonesia, 01(01), 1–10. https://www.jurnal-mhki.or.id/jhki/article/view/1
Halim, R. S., Chandra, T. Y., & Mau, H. A. (2023). Volume 2 Nomor 9 September 2023 KELALAIAN MEDIS DI INDONESIA. Jurnal Multidisiplin Indonesia, 2(September), 3048–3074. https://jmi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/580/666
Hasan, R., & Zaky, A. (2022). Analisis Atribut Kualitas Pelayanan Pasien Di Puskesman Harapan Raya. Journal Of Hospital Administration and Management, 3(1), 34–43.https://journal.univawalbros.ac.id/index.php/jham/article/view/220
Isnawan, F. (2023). Pencegahan Tindak Pidana Kejahatan Jalanan Klitih Melalui Hukum Pidana dan Teori Kontrol Sosial. Krtha Bhayangkara, 17(2). http://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/KRTHA%0APencegahan
Kustiyanti, S. A. (2023). . Smart Hospital: Konsep, Implementasi, dan Tantangan. Transformasi Rumah Sakit Indonesia Menuju Era Masyarakat, 5, 161.
Muhammad Adli Ikram Arif, 2018, Tinjauan Hukum atas Layanan Medis Berbasis Online, Skripsi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Hal 29
Muhammad Rio Fariz, 2021, Pola Komunikasi Dokter Pada Pasien Melalui Aplikasi Halodoc, Skripsi Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniri. Hal. 25.
Muhammad, S., Sosiawaty, I., Julia, P., & Patty, T. (2023). Analisis Kinerja Pelayanan Kesehatan Tenaga Medis Di Puskesmas Air Besar Negeri Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon Provinsi Maluku. 10(1), 197–210. https://jurnal.unived.ac.id/index.php/prof/article/view/3740
Pramudita, M. A., Rahmanto, A. N., & Satyawan, I. A. (2022). Manajemen Pencarian Informasi melalui Layanan Konsultasi Kesehatan Online di Kalangan Pasien COVID-19. Jurnal Ilmu Komunikasi, 20(2), 151. https://doi.org/10.31315/jik.v20i2.6919
Ramdoni, M. M., & Herdiansyah, M. I. (2023). Pengembangan Sistem Informasi Konsultasi Dokter Menggunakan Framework Laravel. Journal of Information System Research (JOSH), 4(3), 831–839. https://doi.org/10.47065/josh.v4i3.3276
Riza, F., & Abduh, R. (2019). Alternatif Penyelesaian Sengketa Secara Arbitrase Melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 4(1), 77–86. https://doi.org/10.30596/dll.v4i1.3171
Rokhmah, D. (2013). Gender dan Penyakit Tuberkulosis: Implikasinya Terhadap Akses Layanan Kesehatan Masyarakat Miskin yang Rendah. Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional, 7(10), 447–452. https://journal.unimar-amni.ac.id/index.php/Karunia/article/view/1232
Sherly Primavita, Nayla Alawiya, Ulil Afwa. 2021. “Tanggung Jawab Hukum Dokter Dalam Pelayanan Telemedicine”. Vol 3, No 4, Hal. 591-592
Sutrawaty, Laras. "Force Majeure Sebagai Alasan Tidak Dilaksanakan Suatu Kontrak Ditinjau Dari Perspektif Hukum Perdata." Legal Opinion, vol. 4, no. 3, 2016.
Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentan Perlindungan Konsumen, Lembaran Negara Nomor Tambahan Lembaran Negara Nomor
Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Lembaran Negara Nomor Tambahan Lembaran Negara Nomor
Undang-Undang No. 29 Tahun 2014 tentang Praktik Kedokteran, Lembaran Negara Nomor Tambahan Lembaran Negara Nomor
Wempie Jh. Kumendong, M. Y. T. (2018). Tanggung Jawab Pidana Dokter Atas Pemberian Obat Bius Yang Menyebabkan Pasien Meninggal Dunia. Lex Crimen, VII(5), 5–14.
Yoga, I. G. P. (2018). Pertanggungjawaban Hukum Konsultasi Pelayanan Kesehatan Berbasis Online. Fakultas Hukum Dwijendra, 282. http://ejournal.undwi.ac.id/index.php/kertadyatmika/article/view/912
Yuliana, N. L. D., & Bagiastra, N. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Pasien Yang Menderita Kerugian Akibat Salah Diagnosis Dalam Platform Kesehatan Online. Jurnal Kertha Wicara, 10(8), 645–653.
Zami, Z. (2020). Keabsahan Terhadap Persetujuan Tindakan Medis Menurut Permen No. 585 Tahun 1989. Lex Administratum, III(July), 1–23. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/administratum/article/view/10260
Zariyah, S. A., Wijoyo, S., Salman, R., & Darwati, Y. (2023). Peningkatan Pelayanan PERUMDA Giri Tirta Dalam Pemenuhan Hak Masyarakat Dalam Rangka Mewujudkan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Di Kabupaten Gresik. Jurnal Ilmiah Pengabdian Masyarakat, 02(01), 78–98. https://janalokajournal.id/index.php/jnk/article/view/24
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 JURNAL HUKUM KESEHATAN INDONESIA
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.