Hospital Bylaws Sebagai Alat Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Medis
HOSPITAL BYLAWS SEBAGAI ALAT PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGA MEDIS
Keywords:
Hospital by Law, Perlindungan Hukum, Tenaga Medis, Rumah Sakit, Sengketa MedisAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif peran Hospital Bylaws sebagai instrumen perlindungan hukum bagi tenaga medis melalui pendekatan literature review. Metode yang digunakan adalah kajian pustaka terhadap jurnal nasional dan internasional, peraturan perundang-undangan, serta hasil penelitian terdahulu yang relevan dengan topik Hospital Bylaws dan perlindungan hukum tenaga medis. Sebanyak sepuluh karya ilmiah, jurnal, dan penelitian terdahulu dianalisis untuk mengidentifikasi konsep, dasar hukum, fungsi, serta tantangan implementasi Hospital Bylaws di rumah sakit. Hasil kajian menunjukkan bahwa Hospital Bylaws berfungsi sebagai perlindungan hukum preventif melalui pengaturan kewenangan klinis, mekanisme kredensial, standar profesi, dan pembagian tanggung jawab hukum. Selain itu, Hospital Bylaws juga berperan sebagai perlindungan hukum reaktif melalui penyediaan mekanisme penyelesaian sengketa medis secara internal serta dukungan hukum institusional kepada tenaga medis. Namun demikian, efektivitas Hospital Bylaws masih menghadapi berbagai kendala, antara lain kurangnya sosialisasi, lemahnya penegakan aturan, serta ketidakharmonisan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Kesimpulan dari literature review ini menunjukkan bahwa Hospital Bylaws merupakan instrumen penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan, namun memerlukan penguatan implementasi, harmonisasi regulasi, serta komitmen manajemen rumah sakit agar dapat berfungsi secara optimal.
References
Afandi, Dedi, dkk. (2023). Perlindungan Hukum Bagi Dokter Oleh Rumah Sakit Dalam Menjalankan Praktik Kedokteran. Jurnal Ilmu Kedokteran (Journal of Medical Science). https://DOI:10.26891/JIK.v17i1.2023.1-10
Astuti, Rahayu. (2025). Perbandingan Perlindungan Hukum Bagi Bidan dalam Menjalankan Praktik Keprofesiannya Sebelum dan Sesudah Berlakunya UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Journal Humaniora, 3(2), 71-81.
https://journal.elena.co.id/index.php/humaniorum/index
Haryanto, Gladys. (2025). Legal Protection for Medical Personnel in BPJS Affiliated Hospitals Based on Law No. 17 of 2023. Research Horizon Journal, 5(4), 1513-1522. https://journal.lifescifi.com/index.php/RH/article/view/705/624
Heriansa, Nabil. (2025). Literature Review Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kesehatan dalam Melakukan Tindakan Medis. Causa : Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan. https://DOI:10.3783/causa.v11i12.12568
Konsil Kedokteran Indonesia. (2012). Standar Kompetensi Dokter Indonesia. Jakarta: KKI.
Leana, Ade. (2017). An Analysis of The Hospital Bylaws Policies to Protect Healthcare Workers Against Indictments of Adverse Events. Journal Of Indonesian Health Policy And
Administration, 2(1), 12-17. https://scholar.ui.ac.id
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 755/Menkes/Per/IV/2011 tentang Penyelenggaraan Komite Medik di Rumah Sakit.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269/Menkes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien.
Sinaga, Hasudungan. (2024). Pengaturan Perlindungan Hukum Bagi Dokter Sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023. Journal Universitas Pahlawan, 7(1), 1125-1130. https://journal.universitaspahlawan.ac.id
Suryaningdiah, Daniek. (2025). Legal Certainty of Internal Regulations in Health Services in Government Hospitals. Legal Brief, 14(2). https://DOI:10.35335/legal.v14i2.1240
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023.
Widjaja, Gunawan. (2025). Tanggung Jawab Rumah Sakit dalam Perlindungan Hukum Bagi Pasien dan Tenaga Medis. Jurnal Tana Mana, 6(1). https://DOI:10.33648/jtm.v6i1.1074
Yofiza Media dkk. (2024). The Role of Hospital Bylaws in Providing Legal Protection Against Alleged Medical Malpractice at the Padang Panjang City Regional General Hospital.
International Journal of Society and Law, 2(2), 1203-1211. https://DOI:10.61306/ijsl.v2i2.241
Yongky, dkk. (2025). Hospital Bylaws hospitals in providing legal protection against criminal acts of medical personnel. Eduvest – Journal of Universal Studies, 5(8), 9870–9878. https://doi.org/10.59188/eduvest.v5i8.50988
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 JURNAL HUKUM KESEHATAN INDONESIA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










