HOSPITAL BYLAWS SEBAGAI ALAT PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGA MEDIS

HOSPITAL BYLAWS SEBAGAI ALAT PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGA MEDIS

Penulis

  • Arsylina Felicia Universitas Bung Hatta
  • Yofiza Media Hukum Universitas Bung Hatta
  • Yofiza Media Hukum Universitas Bung Hatta

Kata Kunci:

Kata Kunci: Hospital by Law, Perlindungan Hukum, Tenaga Medis, Rumah Sakit, Sengketa Medis.

Abstrak

Hospital Bylaws merupakan peraturan internal rumah sakit yang berfungsi sebagai pedoman tata kelola organisasi dan pengaturan hubungan hukum antara pemilik, pengelola, serta tenaga medis. Tingginya risiko hukum dalam praktik pelayanan kesehatan menjadikan Hospital Bylaws instrumen penting perlindungan hukum bagi tenaga medis.

Penelitian ini bertujuan mengkaji peran Hospital Bylaws sebagai perlindungan hukum bagi tenaga medis melalui metode literature review terhadap jurnal, peraturan perundang-undangan, dan penelitian terdahulu yang relevan.

Hasil kajian menunjukkan bahwa Hospital Bylaws berperan sebagai perlindungan hukum preventif melalui pengaturan kewenangan klinis, standar profesi, dan pembagian tanggung jawab, serta perlindungan hukum reaktif melalui mekanisme penyelesaian sengketa internal. Namun, implementasinya masih menghadapi kendala berupa kurangnya sosialisasi, lemahnya penegakan, dan ketidaksesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi.

Referensi

Afandi, Dedi, dkk. (2023). Perlindungan Hukum Bagi Dokter Oleh Rumah Sakit Dalam Menjalankan Praktik Kedokteran. Jurnal Ilmu Kedokteran (Journal of Medical Science). https://DOI:10.26891/JIK.v17i1.2023.1-10

Astuti, Rahayu. (2025). Perbandingan Perlindungan Hukum Bagi Bidan dalam Menjalankan Praktik Keprofesiannya Sebelum dan Sesudah Berlakunya UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Journal Humaniora, 3(2), 71-81.

https://journal.elena.co.id/index.php/humaniorum/index

Haryanto, Gladys. (2025). Legal Protection for Medical Personnel in BPJS Affiliated Hospitals Based on Law No. 17 of 2023. Research Horizon Journal, 5(4), 1513-1522. https://journal.lifescifi.com/index.php/RH/article/view/705/624

Heriansa, Nabil. (2025). Literature Review Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kesehatan dalam Melakukan Tindakan Medis. Causa : Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan. https://DOI:10.3783/causa.v11i12.12568

Konsil Kedokteran Indonesia. (2012). Standar Kompetensi Dokter Indonesia. Jakarta: KKI.

Leana, Ade. (2017). An Analysis of The Hospital Bylaws Policies to Protect Healthcare Workers Against Indictments of Adverse Events. Journal Of Indonesian Health Policy And

Administration, 2(1), 12-17. https://scholar.ui.ac.id

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 755/Menkes/Per/IV/2011 tentang Penyelenggaraan Komite Medik di Rumah Sakit.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269/Menkes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien.

Sinaga, Hasudungan. (2024). Pengaturan Perlindungan Hukum Bagi Dokter Sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023. Journal Universitas Pahlawan, 7(1), 1125-1130. https://journal.universitaspahlawan.ac.id

Suryaningdiah, Daniek. (2025). Legal Certainty of Internal Regulations in Health Services in Government Hospitals. Legal Brief, 14(2). https://DOI:10.35335/legal.v14i2.1240

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023.

Widjaja, Gunawan. (2025). Tanggung Jawab Rumah Sakit dalam Perlindungan Hukum Bagi Pasien dan Tenaga Medis. Jurnal Tana Mana, 6(1). https://DOI:10.33648/jtm.v6i1.1074

Yofiza Media dkk. (2024). The Role of Hospital Bylaws in Providing Legal Protection Against Alleged Medical Malpractice at the Padang Panjang City Regional General Hospital.

International Journal of Society and Law, 2(2), 1203-1211. https://DOI:10.61306/ijsl.v2i2.241

Yongky, dkk. (2025). Hospital Bylaws hospitals in providing legal protection against criminal acts of medical personnel. Eduvest – Journal of Universal Studies, 5(8), 9870–9878. https://doi.org/10.59188/eduvest.v5i8.50988

##submission.downloads##

Diterbitkan

2026-04-12

Cara Mengutip

Felicia, A., Media, Y. ., & Media, Y. . (2026). HOSPITAL BYLAWS SEBAGAI ALAT PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGA MEDIS: HOSPITAL BYLAWS SEBAGAI ALAT PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGA MEDIS. Jurnal MHKI, 6(1), 44-56. Diambil dari https://jurnal-mhki.or.id/jhki/article/view/153

Terbitan

Bagian

Articles