TANGGUNG JAWAB HUKUM DAN ETIKA PENGGUNAAN SMART BRACELET BERBASIS INTERNET OF THINGS (IOT) DALAM PEMANTAUAN KONDISI PASIEN DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.53337/jhki.v5i2.145Kata Kunci:
Etika Kedokteran, Gelang Pintar, Internet of Things, Pemantauan Pasien, Tanggung Jawab HukumAbstrak
Penelitian ini menganalisis tanggung jawab hukum dan etika dalam penggunaan gelang pintar berbasis Internet of Things (IoT) untuk memantau kondisi pasien di Indonesia. Permasalahan muncul ketika perangkat gagal mendeteksi perubahan kondisi vital pasien dan berpotensi menimbulkan kerugian atau kematian, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai akuntabilitas, baik pada rumah sakit sebagai penyelenggara layanan, tenaga medis sebagai pengguna, maupun produsen sebagai pembuat perangkat. Tujuan penelitian ini adalah mengkaji ketentuan hukum positif dan prinsip etika yang mengatur penerapan teknologi IoT dalam pelayanan kesehatan, serta menilai kesesuaian penggunaannya dengan standar keselamatan pasien. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan analisis kualitatif, yang bersumber dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Kode Etik Kedokteran Indonesia, Pasal 1365 KUHPerdata, serta konsep lex artis dan tanggung jawab produk. Literatur akademik dan studi komparatif dari negara lain digunakan sebagai pelengkap. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab bersifat multipihak. Rumah sakit berkewajiban menjamin mutu alat, tenaga medis dapat dimintai tanggung jawab jika terjadi kelalaian, dan produsen bertanggung jawab jika ditemukan cacat produk. Namun, gelang pintar belum sepenuhnya memenuhi standar pelayanan medis karena persoalan sertifikasi dan keandalan. Oleh karena itu, diperlukan regulasi khusus, audit berkala, serta mekanisme tanggung jawab bersama untuk menjamin keselamatan pasien dan penggunaan teknologi secara etis.
Referensi
Buku
Pajuste, T., & Cerkic, H. B. M. S. M. Legal Perspectives in the Modern Era of Technological Transformations.
Putra, B. E., & SpJP, F. I. H. A. (2024). Integrasi teknologi dalam manajemen kardiologi: dari telemedicine hingga kecerdasan buatan. Stiletto Book.
Rambe, A. S., Tanjung, D., Octiara, E., Ridho, H., Yustina, I., Siregar, M., ... & Hartono, R. (2024). Perkembangan Teknologi Digital Untuk Berbagai Bidang Kehidupan (Digital Technology For Humanity).
Runggandini, S. A., Hariyani, I. P., Pendri, I., Windasari, N., Inggas, M. A. M., Lelyana, N., ... & Surjana, M. (2024). Regulasi dan Kebijakan Kesehatan.
Sinulingga, N. E., Kep, M., & Kep, S. (2025). Manajemen Rumah Sakit. Manajemen Rumah Sakit, 41.
Wibowo, A. (2023). Internet of Things (IoT) dalam Ekonomi dan Bisnis Digital. Penerbit Yayasan Prima Agus Teknik, 1-94.
Widyana Beta Arthanti, M. H., Rusdi, M. S., MM, M. S., Yuliwulandari, R., KKLP, S., & FOMC, S. (2024). Etika Kedokteran dengan Hukum Kesehatan. Thalibul Ilmi Publishing & Education.
Artikel/Jurnal
Apriani, T. (2021). Konsep ganti rugi dalam perbuatan melawan hukum dan wanprestasi serta sistem pengaturannya dalam KUH Perdata. Ganec Swara, 15(1). DOI:10.35327/gara.v15i1.193
Azkia, A., Ramadhani, P. A., & Latifah, N. (2025). Review Artikel: Penyebab Produk Farmasi Ditarik Di Pasaran. Sains Medisina, 3(5), 391-395. DOI: https://doi.org/10.63004/snsmed.v3i5.743
Darrow, J. J., Avorn, J., & Kesselheim, A. S. (2021). FDA regulation and approval of medical devices: 1976-2020. Jama, 326(5), 420-432. DOI:10.1001/jama.2021.11171
De Fazio, R., Mastronardi, V. M., De Vittorio, M., & Visconti, P. (2023). Wearable sensors and smart devices to monitor rehabilitation parameters and sports performance: an overview. Sensors, 23(4), 1856. https://doi.org/10.3390/s23041856
Nuraeni, Y., & Sihombing, L. A. (2024). Perlindungan Hukum Bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Di Indonesia: Tanggung Jawab Rumah Sakit Dan Hak Pasien. Jurnal Darma Agung, 32(1), 144-158. DOI: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v32i6.5403
Putra, R. A., Fadlil, A., & Riadi, I. (2017). Forensik Mobile Pada Smartwatch Berbasis Android. Jurnal Rekayasa Teknologi Informasi (JURTI), 1(1), 41-47. DOI: http://dx.doi.org/10.30872/jurti.v1i1.638
Putra, R. A., Wijaya, I., Adhen, M. R. J., & Pratama, D. (2024). Analisis Implementasi Internet Of Thing Dalam Bidang Kesehatan: Systematic Literature Review. Jurnal Rekayasa Informatika, 1(1), 66-72. doi: 10.35314/isi.v7i1.2365.
Rangkuty, M. P., Asti, R. D., Ginting, R. A. B., Dalimunthe, N. R., & Purba, S. H. (2025). Literature Review: Identifying the Potential of Smartwach Technology in Health. PROMOTOR, 8(3), 366-370. DOI: 10.32832/pro
Royana, D. (2025). PERSELISIHAN ANTARA PASIEN DAN RUMAH SAKIT TERKAIT HAK PASIEN DALAM PELAYANAN KESEHATAN. UNIRA LAW JOURNAL, 3(2). DOI: http://dx.doi.org/36.88.105.228
Sembiring, T. B., Koynja, J. J., Maharaja, T., Febryani, E., & Marsal, I. (2023). Revolusi Teknologi Dan Tantangan Hukum: Perspektif Privasi Dan Keamanan Data Dalam Era Internet of Things (Iot). Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online), 3(2), 1217-1222. DOI: https://doi.org/10.36312/jcm.v3i2.2202
Skripsi/Tesis/Disertasi
Amalia, N. A. (2025). Tanggung Jawab Tenaga Medis Atas Kelalaian Ditinjau Dari Aspek Perlindungan Konsumen.
ERLANDO, R. (2025). TINDAKAN MALPRAKTIK PROFESI DOKTER DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA (Doctoral dissertation, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).
Fahrul, M. (2025). HUBUNGAN ANTARA KELALAIAN DAN RISIKO MEDIK DALAM PERSPEKTIF PERTANGGUNG JAWABAN HUKUM (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Malang).
Firdaus, F. R. (2024). Sistem Pemantauan Infus Mandiri Untuk Pasien Lansia yang menjalani Perawatan Rawat Jalan Berbasis Internet of Things (IoT) (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).
Gufron, F. M., & Ardiwinata, F. (2025). Perancangan Arsitektur Sistem Informasi Kesehatan Terintegrasi Berbasis Internet of Things untuk Pemantauan Kesehatan Harian (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).
Kase, K. I. (2020). Prinsip Kehati-hatian Tenaga Medis dalam Menyikapi Isi Pasal 58 Ayat (1) Uu Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Terkait Ganti Kerugian Akibat Kelalaian dalam Memberikan Pelayanan Kesehatan (Doctoral dissertation, Universitas Katolik Soegijapranata Semarang).
Mawardi, A. (2019). ANALISIS PELAKSANAAN KETEPATAN IDENTIFIKASI PASIEN BERDASARKAN STANDAR SASARAN KESELAMATAN PASIEN DI RUMAH SAKIT SURYA INSANI PASIR PENGARAIAN TAHUN 2019 (Doctoral dissertation, Institut Kesehatan Helvetia).
Putri, I. J. D. M. (2024). PERLINDUNGAN HUKUM DUGAAN TINDAK PIDANA MALPRAKTEK KEDOKTERAN BERBASIS NILAI KEADILAN (Doctoral dissertation, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).
Rokhim, A. (2023). REGULASI PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP TENAGA KESEHATAN YANG MELAKUKAN MALPRAKTIK MEDIS (MEDICAL PRACTICE) DITINJAU DARI PERSPEKTIF UU NO. 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN DAN UU NO. 36 TAHUN 2014 TENTANG TENAGA KESEHATAN (Doctoral dissertation, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Jurnal MHKI

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
