Pasien: Konsumen Yang Unik

Penulis

  • Thalia Prameswari Universitas Indonesia
  • Wahyu Andrianto Universitas Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.53337/jhki.v1i02.8

Kata Kunci:

Hak Pasien, Kewajiban Pasien, Pelayanan Kesehatan, Perlindungan Konsumen

Abstrak

Tanggal 20 April diperingati sebagai Hari Konsumen Nasional, sedangkan World Patient Safety Day atau Hari Keselamatan Pasien Sedunia diperingati setiap tanggal 17 September. Kedua hari peringatan tersebut membuktikan bahwa konsumen dan pasien mempunyai kedudukan yang fundamental, baik secara sosiologis maupun secara hukum. Di Indonesia, terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang memberikan perlindungan hukum bagi pasien. Salah satunya adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Namun, timbulnya pertanyaan terkait apakah pasien merupakan konsumen yang diatur di dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Hal ini tentunya menarik untuk dianalisis agar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dapat memberikan kebermanfaatan hukum khususnya terkait perlindungan hukum bagi pasien selaku konsumen.

Referensi

Supriyatin, U. (2018). Hubungan Hukum Antara Pasien Dengan Tenaga Medis (Dokter) Dalam Pelayanan Kesehatan. Jurnal Ilmiah Garul Justisi, 185.

Ratman, H. D. (2013). Aspek Hukum Informed Consent dan Rekam Medis Dalam Transaksi Terapeutik. Bandung: Keni Media.

Law, B. (2020, Desember 16). Retrieved from Unsur-Unsur Perbuatan Melawan Hukum: https://bizlaw.co.id/unsur-unsur-perbuatan-melawan-hukum/

Raden Subekti, R. T. (2001). Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Jakarta: Pradnya Paramita.

Pramesti, T. J. (2020, Juli 10). Hukum Online. Retrieved from Litigasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan: https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt52897351a003f/litigasi-dan-alternatif-penyelesaian-sengketa-di-luar-pengadilan/

Andrianto, W. (2020, April 8). Hukum Online. Retrieved from Perlindungan Hukum bagi Dokter di Masa Pandemi Covid-19: https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5e8d9bf1341e1/perlindungan-hukum-bagi-dokter-di-masa-pandemi-covid-19?page=1

Ameln, F. (1991). Kapita Selekta Hukum Kedokteran . Jakarta : Grafikatama Jaya.

Afriko, J. (2014). Hukum Kesehatan (Teori dan Aplikasinya). Bogor : In Media.

Rachmadsyah, S. (2010, April 7). Hukum Online. Retrieved from Hak Pasien atas Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit: https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/cl2431/hak- pasien-atas-pelayanan-kesehatan-di-rumah-sakit

##submission.downloads##

Diterbitkan

2022-04-13

Cara Mengutip

Prameswari, T., & Andrianto, W. . (2022). Pasien: Konsumen Yang Unik. Jurnal MHKI, 1(02), 132-139. https://doi.org/10.53337/jhki.v1i02.8

Terbitan

Bagian

Articles