Rekam Medik Elektronik
Mengurai Pandangan Filosofis, Sosiologis, Dan Yuridis
DOI:
https://doi.org/10.53337/jhki.v3i01.91Kata Kunci:
elektronik, kesehatan, medis, penyelenggaraan, rekamAbstrak
Peningkatan dugaan kasus malpraktik di Indonesia dewasa ini membuka kesadaran betapa pentingnya rekam medis dalam pelayanan kesehatan. Seiring dengan berkembangnya teknologi maka berkembang pengeyelenggaraan rekam medis elekronik. Penelitian studi literatur dilakukan untuk mengkaji berbagai literatur terkait dengan rekam medis eletronik. Pendekatan yuridis normatif dilakukan terahdap peraturan terkait rekam medis elektronik. Rekam medis elektronik wajib dilaksanakan oleh fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan telemedisin. Fasilitas pelayanan kesehatan tersebut meliputi praktik mandiri, pusat kesehatan masyarakat, klinik, rumah sakit, apotik, lobratorium kesehatan, balai kesehatan, dan fasilitas dalam bentuk lainnya yang ditetapkan oleh Menteri. Secara filosofis, sosiologis, dan yuridis penyelenggaraan rekam medis elektronik di Indonesia dapat dilaksanakan serta diharapkan berdampak pada akselerasi peningkatan pelayanan kesehatan.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Jurnal MHKI

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.