Publication Ethics

Etika publikasi Jurnal Hukum Kesehatan Indonesia memiliki 3 (tiga) prinsip dasar, antara lain :

  1.       Netralitas, Yaitu Bebas Dari Benturan Kepentingan,
  2.       Keadilan, Yaitu Pemberian Hak Penulis, Dan
  3.       Kejujuran, Yaitu Bebas Dari Duplikasi, Fabrikasi, Pemalsuan, Dan Plagiarisme.  

Selain itu memilik 4 (empat pilar) publikasi ilmiah yang menjadi acuan, diantaranya:

  1. Tugas penerbit, yang mencakup penetapan kebijakan dan program publikasi, memfasilitasi pekerjaan editor dan reviewer, menghormati keputusan editor dan reviewer, serta menentukan sponsor dan memilih pihak ketiga. Dalam praktek publikasi, penerbit berkewajiban untuk menjamin kiriman yang sesuai dengan etika publikasi ilmiah secara keseluruhan. Dalam hal sponsorship, penerbit perlu memastikan bahwa sponsor dan pihak ketiga tidak mempersulit reward dan memengaruhi kebijakan dan program jurnal;

  2. Tugas editor, yaitu mengambil keputusan terkait publikasi naskah, mereview naskah perihal sistematika penulisan, serta menjamin keadilan hasil review naskah, kerahasiaan konten, dan melindungi naskah (manipulasi);

  3. Tugas reviewer, antara lain mereview naskah secara tertutup, memeriksa akurasi dan keaslian sumber data (substansi), referensi, dan konsep, serta objektivitas terhadap isi naskah, dan melakukan review secara

  4. Tugas penulis, yaitu mengenai diberikan kewenangan untuk memperbaiki naskah sesuai dengan masukan, saran, dan arahan baik dari editor ataupun reviewer, pernyataan keaslian naskah, pendeteksian kemungkinan duplikasi naskah (cek plagiat), pengakuan sponsorship, pernyataan otoritas, dan pernyataan dari sumber pendanaan penelitian.

Adapun aturan dan tanggung jawab penerbit, editor, reviewer, dan penulis, sebagai berikut :

Tugas dan Tanggung Jawab Umum Penerbit

  1. Tentukan nama jurnal, ruang lingkup, dan status akreditasi bila diperlukan;

  2. Pilih anggota dewan editorial;

  3. Tentukan hubungan antara penerbit, editor, pengulas dan pihak lain yang terlibat dalam kontrak;

  4. Hargai kerahasiaan untuk kontribusi peneliti, penulis, editor, dan pengulas;

  5. Menerapkan norma dan ketentuan yang berkaitan dengan kekayaan intelektual, khususnya hak cipta;

  6. Tinjau kebijakan jurnal dan kirimkan ke penulis, dewan editorial, pengulas, dan pembaca;

  7. Buat pedoman etika untuk editor dan pengulas;

  8. Publikasikan artikel jurnal secara teratur;

  9. Menjamin ketersediaan sponsor untuk publikasi jurnal;

  10. Membangun kerjasama dan jaringan pemasaran;

  11. Persiapkan perizinan dan aspek hukum lainnya.

Tugas dan Tanggung Jawab Umum Editor

  1. Memenuhi kebutuhan pembaca dan penulis;

  2. Berupayalah untuk meningkatkan kualitas publikasi yang berkelanjutan;

  3. Terapkan proses untuk memastikan kualitas manuskrip yang diterbitkan;

  4. Mengedepankan kebebasan untuk mengungkapkan pendapat secara obyektif;

  5. Menjaga integritas jalur akademik penulis;

  6. Mengirimkan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf jika diperlukan;

  7. Bertanggung jawab atas gaya dan format naskah; namun, isi dan semua pernyataan adalah tanggung jawab penulis;

  8. Secara aktif meminta pendapat dari penulis, reviewer, dan anggota dewan editorial untuk meningkatkan kualitas publikasi;

  9. Dorong penilaian untuk temuan yang diterbitkan dalam jurnal;

  10. Dukung inisiatif untuk mengurangi kesalahan penelitian dan publikasi dengan meminta penulis untuk melampirkan formulir Izin Etis yang telah disetujui oleh Komisi Izin Etis;

  11. Dukung inisiatif untuk mendidik peneliti tentang etika publikasi;

  12. Tinjau efek kebijakan publikasi pada penulis dan sikap pengulas untuk mempromosikan tanggung jawab dan meminimalkan kesalahan;

  13. Bersikaplah terbuka terhadap ide atau perspektif baru yang mungkin bertentangan dengan pandangan mereka;

  14. Buat keputusan obyektif dengan menghindari opini tertentu dari editor, penulis, atau pihak ketiga.

  15. Dorong penulis untuk merevisi manuskrip sampai diterbitkan.

Tugas dan Tanggung Jawab Umum Reviewer

  1. Reviwer akan memeriksa kembali naskah yang ditugaskan oleh editor dan dikirimkan kembali hasilnya kepada mereka sebagai bahan pertimbangan untuk diterbitkan;

  2. Meninjau naskah dalam kurun waktu tertentu dan sesuai dengan pedoman penyerahan dan prinsip publikasi ilmiah (cara pengumpulan data, legalitas penulis, kesimpulan, dll);

  3. Menelaah kembali naskah-naskah yang telah direvisi oleh penulis berdasarkan standar yang telah ditentukan;

  4. Mendorong penulis untuk merevisi naskah dengan memberikan review, saran, dan rekomendasi.

  5. Jaga privasi penulis dengan tidak mempublikasikan hasil review, saran, dan rekomendasi;

  6. Jangan mengulas naskah yang ditulis sendiri, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Tugas dan Tanggung Jawab Umum Penulis

  1. Pastikan kriteria penulis sudah terpenuhi;

  2. Bertanggung jawab atas isi naskah termasuk metode, analisis, pembahasan, dan rincian;

  3. Sebutkan sumber daya penelitian (termasuk pendanaan) baik dari dukungan langsung maupun tidak langsung;

  4. Jelaskan batasan penelitian;

  5. Memberikan tanggapan agar hasil review tepat waktu dan professional;

  6. Memberi tahu editor tentang penarikan naskah;

  7. Menghargai permintaan penerbit untuk tidak mempublikasikan temuan melalui wawancara atau media lain sebelum naskah diterbitkan;

  8. Memberi tahu editor tentang manuskrip milik studi longitudinal, multidisiplin (atau ditulis dari perspektif yang berbeda).